
Fakultas Hukum dan Ekonomi (FHE) Universitas Muhammadiyah Bima melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi advokat Peradi Profesional pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di Auditorium H.M. Thayeb Abdullah, Kampus I UM Bima.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum, khususnya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas mahasiswa di bidang hukum dan profesi advokat.
Dalam kegiatan tersebut, Peradi Profesional diwakili oleh Dr. Tasrif, S.H., M.H. yang hadir secara langsung untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama pihak FHE UM Bima. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, serta sejumlah tamu undangan.
Pihak FHE UM Bima menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, seperti pelaksanaan seminar hukum, pendidikan profesi advokat, magang mahasiswa, hingga pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat.
Dr. Tasrif, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi merupakan langkah penting dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi di bidang hukum.
“Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi menjadi awal dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan penguatan profesionalisme calon-calon penegak hukum di masa depan,” ujarnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, FHE UM Bima dan Peradi Profesional berkomitmen untuk membangun hubungan kelembagaan yang produktif dan berkelanjutan demi mendukung kemajuan pendidikan tinggi serta pengembangan profesi hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Bima dan sekitarnya.