
Fakultas Hukum dan Ekonomi (FHE) Universitas Muhammadiyah Bima kembali memperkuat jejaring kerja sama nasional melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Peradi Profesional yang dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026 di Hotel Fairmont Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, FHE UM Bima diwakili oleh Dr. Zuhrah, S.H., M.HI., sementara pihak Peradi Profesional diwakili langsung oleh Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. Penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh 44 kampus hukum dari berbagai wilayah di Indonesia sebagai bagian dari penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi hukum dan organisasi profesi advokat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi strategis antara dunia akademik dan praktik profesi hukum guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Melalui kerja sama tersebut, para pihak berkomitmen untuk mengembangkan program pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pelatihan profesi advokat, seminar nasional, serta peningkatan kompetensi mahasiswa hukum.
Dr. Zuhrah, S.H., M.HI. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi FHE UM Bima dalam memperluas akses kolaborasi nasional dan memperkuat kualitas lulusan di bidang hukum.
“Melalui MoU ini, FHE UM Bima memiliki peluang besar untuk terus meningkatkan mutu akademik dan profesionalisme mahasiswa, terutama dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin dinamis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. menegaskan pentingnya kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dalam mencetak calon-calon penegak hukum yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Penandatanganan MoU bersama 44 kampus hukum se-Indonesia ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan hukum nasional serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, serta dihadiri oleh para Menteri negara, Ketua KPK RI, pimpinan perguruan tinggi, akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan organisasi profesi advokat dari berbagai daerah di Indonesia.